JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil dan memeriksa Politikus senior Partai Gerindra, Permadi. Permadi dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong Kivlan Zen.
Menanggapi hal tersebut, Permadi mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan makar dan berita bohong terkait Kivlan Zein. Meskipun tak mempunyai persiapan khusus sebelum menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Permadi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Saksi Dugaan Makar
“Saya tidak usah mempersiapkan diri, soalnya siap atau tidak siap ini perintah undang-undang,” ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Dirinya mengaku, sudah memenuhi pemanggilan penyidik sejak pukul 10.15 WIB. Namun, kedatangannya tak tampak terlihat di Bareskrim Polri.
“Saya hadir, sudah di ruang pemeriksaan,” ujar Permadi.