JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menutup pendaftaran calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) lembaga antirasuah, pada hari ini, pukul 24.00 WIB. Hingga sore ini, sudah ada 194 orang yang mendaftar untuk menjadi sekjen KPK.
"Dalam proses seleksi terbuka Gelombang III posisi Sekjen KPK, sampai hari ini telah diterima pendaftaran dari 194 orang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Dijelaskan Febri, dari 194 orang yang mendaftar, 36 diantaranya sudah mengisi dan melengkapi dokumen sebagai pelamar. Febri mengingatkan bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses seleksi ini.
"Selain aspek kompetensi, disyaratkan juga pelamar tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir, tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Penasihat/Pegawai KPK," papar Febri.
"Kemudian, tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi; telah menyelesaikan kewajiban membayar pajak dan persyaratan lain," sambungnya.
(Awaludin)