Kemudian, dia menceritakan jika ia baru tahu mengenai pertemuan di Rumah Rakyat itu salah satunya membicarakan petisi. Di mana ada 14 pendahuluan dan 4 petisi
“Saya baru tahu bahwa kita akan melakukan suatu petisi di dapan para wartawan, untuk itu saya tentu minta petisinya seperti apa, saya diberikan petisi. Ternyata, di petisi itu ada 14 pendahuluan dan 4 petisi," ungkapnya.
Setelah itu, Permadi mengaku dirinya sempat menonak 14 pendahuluan. Namun, dia juga sempat membacakan petisi yang dibahas dalam pertemuan itu.
"Saya menolak yang 14 pendahuluan sebab terlalu panjang, rakyat tidak akan mau baca dan agak kurang sesuai dengan keinginan saya. 4 petisi saya bersedia, dan keputusan rapat memutuskan saya dianggap paling tua, saya dianggap sesepuh, saya diminta membacakan petisi itu dan saya bersedia," tutur dia.
Untuk diketahui, Permadi, dipanggil menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, dengan dugaan penyebaran berita bohong dan makar.