JAKARTA - Polisi merespon ucapan tim pengacara Dokter spesialis syaraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan, Amin Fahrudin yang menuding kliennya menjadi target kriminalisasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kones Pol Argo Yuwono menegaskan jika pihaknya menangani semua kasus dengan profesional termasuk kasus Ani Hasibuan.
"Polisi bertugas secara profesional saja, tidak ada target apapun," tegas Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Argo menyakatakan apabila Dokter Ani bukanlah target dari pihaknya. Sebelum melanjutkan lebih jauh polisi bekerja secara profesional sesuai laporan yang masuk.
"Kita melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Saat ini kan masih tahap pemeriksaan saksi terlapor. Jika saksi keberatan dengan tuduhannya silakan klarifikasi," paparnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Duga Dokter Ani Hasibuan Jadi Target Kriminalisasi