LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan tahun 2018 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung yang dipantau melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
"Kegiatan ini bentuk dari MCP dan sudah direncanakan sejak lama dengan pemerintahan dari seluruh Lampung yang melibatkan pihak kejaksaan dan Polda Lampung," kata Koordinator Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Brigjen Setyo Budi mengutip laman Antaranews, Bandarlampung, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: 194 Orang Daftar sebagai Sekjen KPK
MCP ini kata dia, memuat informasi terintegrasi dari delapan bidang pengawasan KPK di daerah yakni, Program Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PTSP, Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, APIP. Selanjutnya, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi dan Pendapatan Daerah, dan terakhir soal Manajemen Aset Daerah.