Bobol Bank Rp1,85 Miliar Lewat Mobile Legends, Gamers Wanita Ditangkap

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 18 Mei 2019 15:25 WIB
Polda Metro Jaya menangkap gamers wanita karena bobol bank (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

"Sehingga bank yang harus membayar Rp1,85 miliar. Ini kerjadian bukan sekali tapi terus berkali kali," ujarnya.

"Tersangka sadar dan tahu bahwa dia membeli, tapi tidak mengurangi uangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di Mobile Legends," imbuh Ade.

(Baca Juga: Melawan Petugas, 2 Sindikat Curanmor Antar-Provinsi Ditembak)

Atas perbuatannya, YS dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 2 Ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.‎

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya