JAMBI - Dua orang pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi diringkus tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi. Ironisnya, salah seorang pelaku diketahui masih mahasiswa di Jambi.
Tidak hanya itu, akibat melawan petugas lantaran berusaha merebut senjata api petugas, dua orang tersebut harus menerima timah panas dari petugas.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi AKP Afrito, usai membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, mengatakan kedua pelaku diamankan pada Selasa malam (14/5/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Keduanya, yakni RD (21) dan RH (42) alias Man Belong. Mereka ini, kita tembak setelah melakukan perlawanan dengan mencoba merebut senjata api petugas saat akan ditangkap," ungkapnya, Rabu (15/5/2019).