Saat akan ditangkap, kedua pelaku yang lagi santai berteriak polisi gadungan sembari berusaha melarikan diri. Petugas pun berusaha mengejar kedua pelaku. Meski sudah diringkus, keduanya tetap melawan dengan mencoba mengambil senjata api petugas.
Saat ini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RD yang diketahui berstatus mahasiswa di Jambi beserta Man Belong ditahan di Polda Jambi.
Dalam catatan polisi, Man Belong merupakan DPO kasus curas di wilayah hukum Polsek Bayung Lincir Polres Muba, Polda Sumsel dan Polsek Sungai Lilin, Polres Muba Polda Sumsel.
(Awaludin)