PBNU: Setiap Komponen Bangsa Harus Hormati Hasil Pemilu 2019

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 20 Mei 2019 07:09 WIB
Robikin Emhas (foto: Okezone)
Share :

 

"Sekarang sudah tidak waktunya bicara people power. Karena kekuatan rakyat menentukan kepemimpinan nasional secara damai dan bermartabat sudah berlangsung tanggal 17 April 2019, saat pemungutan suara dilakukan," katanya.

Menurutnya, bila ada pihak yang tak terima hasil pemilu, sebaiknya menggunakan mekanisme hukum yang telah ditetapkan, yaitu ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak dibenarkan menggunakan cara-cara lain di luar yang diatur oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya, apalagi bertentangan dengan hukum. Hindarkan segala tindakan yang bertentangan dengan budaya dan martabat luhur bangsa Indonesia," kata dia.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya