Lieus Sungkharisma Ditangkap Polisi Pagi Tadi di Rumahnya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 20 Mei 2019 10:47 WIB
Lieus Sungkharisma jalani pemeriksaan (Foto: Istimewa)
Share :


Dalam hal ini, Polri sempat melayangkan surat pemanggilan terhadap Lieus. Namun, dia tidak menghadiri agenda pemeriksaan penyidik tersebut.

Lieus sendiri sebelumnya dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman di Bareskrim Polri terkait dengan dua perkara tersebut. Laporan untuk Lieus Sungkharisma diterima oleh Bareskrim Polri bernomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.

Dalam laporan itu, dia disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang terhadap keamanan negara atau Makar.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya