JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto gagal menjenguk dua tersangka makar, yakni Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019) malam.
Berdasarkan catatan, Prabowo dan rombongannya hanya berada 10 menit di Rumah Tahanan (Rutan) tindak pidana umum. Dia tiba sekira pukul 20.56 WIB dan kembali pulang sekitar pukul 21.06 WIB.
Sebelum disuruh pulang, Prabowo dan rombongan sempat bertemu dengan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas.
(Baca Juga: Ustaz Sambo Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Makar pada 22 Mei)
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan belum mengetahui alasan tidak diperbolehkannya Prabowo menjenguk kedua tersangka itu.
"Saya belum tahu alasannya," kata Dahnil di depan Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.