Merasa Namanya Dicatut, Ani Hasibuan Laporkan Media ke Polda Metro Jaya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 20 Mei 2019 21:33 WIB
Dokter Ani Hasibuan (foto: Twitter)
Share :

JAKARTA - Dokter spesialis syaraf Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan melaporkan media Thanshnews.com ke Polda Metro Jaya lantaran disebut telah mencatut namanya.

Laporan itu diwakili oleh Pengacara Ani, Slamet Hasan. Laporan itu diterima dengan registrasi Nomor LP/3144/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Baca Juga: Dokter Ani Hasibuan Diperiksa Terkait Pernyataan Kematian Petugas KPPS 

Pengacara Ani, Amin Fahrudin menjepaskan, portal berita itu disebut telah memanipulasi informasi atau dokumen elektronik yang seolah-olah dianggap data otentik sebagai mana dalam Pasal 35 junto Pasal 51 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Nantinya, pihak Ani juga akan melakukan laporan ke Dewan Pers.

 

"Kami ke Dewan Pers bahwa kami sudah laporkan portal itu ke Dewan Pers," kata Amin di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya