Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu dan 23.000 Butir Ekstasi

, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2019 16:28 WIB
Foto: dok.Humas Bea Cukai
Share :

Guna melumpuhkan gerak pelaku, petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak dua orang tersangka di kakinya, sementara satu tersangka lainnya tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan. Dari keterangan yang diperoleh dari para tersangka, mereka dikendalikan oleh seorang pelaku lainnya. Petugas secara sigap melakukan pengejaran terhadap orang tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tersebut di daerah Jalan Lintas Duri – Dumai, Riau.

Heru menambahkan bahwa Provinsi Riau, khususnya Kota Dumai merupakan salah satu pintu masuk penyelundupan narkotika dari luar negeri. “Hal ini mengharuskan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersinergi satu sama lain untuk menghadang penyebaran narkotika guna menyelamatkan generasi bangsa dari kerusakan mental dan fisik,” tambah Heru.

Penindakan yang telah dilakukan oleh petugas gabungan ini turut menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai. Hingga 03 Mei 2019, Bea Cukai telah berhasil melakukan 138 penindakan terhadap kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika dengan berat total barang bukti mencapai kurang lebih 1,65 ton. Penindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan BNN merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika. Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran narkotika.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya