Lengkapi Berkas Penyidikan Markus Nari, 3 Terpidana Kasus E-KTP Diperiksa KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2019 11:57 WIB
Sidang (Shutterstock)
Share :

Kedua, KPK juga menetapkan Markus Nari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional 2011-2013 pada Kemendagri.

 Baca juga: Mantan Direktur PT Java Trade Utama Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP

Markus Nari disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya