Pengumuman KPU Lebih Cepat, MK: Tak Mengubah Jadwal Penyelesaian Sengketa Pemilu

Antara, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2019 14:41 WIB
Pemilu (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mengkritik akan waktu pengumuman hasil akhir rekapitulasi Pilpres oleh KPU. Dirinya merasa ada kejanggalan akan waktu pengumuman tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, meskipun penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU dimajukan menjadi Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB, hal tersebut tidak banyak merubah jadwal proses penyelesaian sengketa Pemilu.

Baca juga:  Prabowo Protes Waktu Pengumuman Rekapitulasi Suara, KPU: Tidak Ada yang Janggal!

"MK hanya menyesuaikan saja, karena KPU main di rentang waktu maka di rentang waktu itu juga MK harus siap, selain itu jadwal kami masih berada dalam rentang waktu itu," kata Fajar melansir laman Antaranews, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

 

Menurutnya, perubahan jadwal tersebut hanyalah terjadi pada fase pendaftaran atau pengajuan sengketa saja. Sementara untuk proses registrasi hingga putusan masih tetap sama sesuai dengan yang sudah diumumkan oleh MK.

 Baca juga: Mendagri: Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU Sah Sesuai Undang-Undang

"Perbedaan pengajuan permohonannya ada pada waktu, bila Pileg tiga kali 24 jam maka Pilpres itu hitungannya tiga hari setelahnya," ujar Fajar.

Artinya batas waktu terakhir pendaftaran untuk sengketa Pileg adalah 3 × 24 jam sejak Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB, yaitu Jumat (24/5) pukul 01.46 WIB.

 Baca juga: Kritik Hasil Pemilu Diumumkan Dini Hari, Prabowo: Senyap Begitu saat Orang Tidur

Sementara untuk Pilpres diajukan tiga hari setelah penetapan sebagaimana bunyi UU Pemilu, sehingga pendaftaran untuk sengketa Pilpres baru dapat dilakukan pada Rabu (22/5).

"Maka tiga hari setelah penetapan jatuh pada Jumat 24 Mei 2019 dan batas waktu pendaftaran sengketa Pilpres adalah pukul 24.00 WIB hari itu," pungkas Fajar.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya