Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 4.787 Ekstasi

, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2019 10:15 WIB
Foto: dok.Humas Bea Cukai
Share :

PANGKALPINANG – Petugas gabungan Bea Cukai Pangkalpinang dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7 Kg narkotika jenis sabu, 4.787 butir ekstasi, dan 31 butir happy five.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Nasrul Fatah mengungkapkan kronologi penggagalan penyelundupan narkotika tersebut. “Penindakan berawal pada hari Jumat (10/5/2019) di mana petugas gabungan mendapati informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Palembang ke Pangkalpinang melalui jalur laut,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pengintaian terhadap sekelompok orang yang diduga membawa narkotika tersebut. “Saat kapal yang dinaiki tersangka sudah bersandar di Pelabuhan Tanjung Kalian, petugas gabungan Bea Cukai bersama tim BNNP Bangka Belitung yang memang sudah menunggu kedatangan kapal tersebut langsung melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang dan didapati tersangka dengan inisial MZ,” ungkap Nasrul.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka kedapatan membawa sebuah bungkusan yang mencurigakan di dalam tas punggungnya. Bungkusan tersebut dibungkus dengan kertas kado yang di dalamnya berisi barang berupa bubuk kasar berwarna putih dengan kemasan teh China.

Hasil pengujian dengan narcotest menunjukkan barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu, dengan berat kurang lebih 1.000 Gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Bangka Belitung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya