Seorang sumber kepolisian mengatakan pembantu rumah tangga itu adalah seorang wanita Indonesia yang telah bekerja untuk keluarga majikannya sejak 2016. Tersangka baru-baru ini mendapat teguran karena kinerjanya yang dianggap kurang memuaskan.
Investigasi menunjukkan wanita itu mengumpulkan urine dari bocah laki-laki berusia tiga tahun anak majikannya dan menuangkannya ke dalam botol air pada Senin sore.
Pada 2009, seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia ditangkap karena memasukkan darah menstruasi ke dalam makanan majikannya. Dia didakwa dengan satu tuduhan pelanggaran, di bawah undang-undang ordonansi.
(Rahman Asmardika)