Polisi: Isi Amplop Tersangka Kerusuhan 22 Mei Berisi Rp200-500 Ribu

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2019 20:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro rilis tersangka kerusuhan 22 Mei. Foto/Youtube
Share :

JAKARTA – Kepolisian Daerah Jakarta mengamankan sejumlah amplop yang berisi uang tunai dari beberapa orang saat kerusuhan pada 22 Mei dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan amplop diamankan saat terjadi kerushan di Petambura, Jakarta Barat.

Jumlah uang di dalam amplop, kata Argo berkisar Rp200-500 ribu.

“Ini berisi uang semua. Ada uang 5 juta juga. Ini untuk operasional,” kata dia saat rilis tersangka kerusuhan 22 Mei di Mapoda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Polisi mengamankan 257 tersangka yang membuat kerusuhan dari tiga lokasi. Di bawaslu ada 72, Petamburan 150, dan ada 29 tersangka.

“Yang bersangkutan [dikenakan] Pasal 170 dan 212, 214, 217, 218, Petamburan ada [Pasal] 187 yaitu pembakaran,” lanjut Argo

Ia menambahkan di amplop sudah tertulis nama-nama yang diduga para pelaku kerusuhan.

Ia menyebut 257 tersangka yang ditangkap ada yang memerintah untuk melakukan kerusuhan dan sudah ada yang mengatur.

“Setelah kita tanyakan dari mana, katanya dari seseorang. Penyidik nanti bertugas siapa seseorang itu,” ungkap Argo.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya