Mahasiswa Poltekpar Medan "Dilindungi" BPJS Selama PKN

Risna Nur Rahayu, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 16:16 WIB
Foto: Kemenpar
Share :

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, dengan terdaftarnya mahasiswa dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), maka mahasiswa akan lebih terjamin keselamatannya selama melaksanakan program magang di industri.

“Kita tidak mau jika nanti ada mahasiswa yang sakit akibat kecelakaan kerja tapi tidak ada yang menangani. Karena kalau sakit akibat kecelakaan kerja bukan ranahnya BPJS Kesehatan, melainkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menpar Arief Yahya.

Kegiatan ini juga merupakan perwujudan dari “Great Spirit” yang selama ini selalu didengungkan Menpar Arief Yahya. Hal ini juga berlaku bagi pegawai Kementerian Pariwisata yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya optimalisasi perlindungan dasar tenaga kerja ini. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang bekerja selama PKN, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang,” pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya