JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers mengecam tindakan, baik aparat maupun massa Aksi 22 Mei yang melakukan intimidasi dan kekerasan kepada jurnalis yang bertugas. Beberapa tuntutan yang dikeluarkan sebagai berikut:
Pertama, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, baik oleh polisi maupun kelompok warga.
Kedua, mengimbau kepada para pemimpin media untuk bertanggung jawab atas keselamatan jurnalis saat bertugas di lapangan. Memberikan pembekalan pengetahuan safety journalist dan memberikan penanganan trauma yang terjadi selama peliputan.
Ketiga, mengimbau para jurnalis yang meliput aksi massa untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak saat terjadi kerusuhan.
(Baca juga: Sejumlah Wartawan Alami Kekerasan saat Meliput Aksi 22 Mei di Jakarta)
Berdasarkan verifikasi tim Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (23/5/2019), setidaknya hingga saat ini terdapat tujuh jurnalis yang mengalami kekerasan, intimidasi dan persekusi sejak dini hari hingga pagi tadi.