Menag Klaim Uang di Lacinya Honor, KPK Akan Telurusi Kebenarannya

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 19:32 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meyakini penyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin terkait penemuan uang Rp180 juta oleh penyidik di dalam laci ruang kerja menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Pasalnya, usai pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Lukman Hakim menyatakan, uang yang disita oleh pihak penyidik merupakan honorium yang diterimanya dalam berbagai macam kegiatan, bukanlah hasil dari suap atas dugaan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Prinsipnya saksi mengakui dan mengatakan bahwa uang tersebut merupakan milik saksi. Meskipun saksi mengatakan uang itu berasal dari sejumlah penerimaan seperti honorarium dan lain-lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

(Baca Juga: Menag Dicecar KPK soal Duit Ratusan Juta di Laci Kerjanya

Oleh karenanya, penyidik KPK tetap akan berusaha untuk mencari bukti-bukti terkait kasus tersebut. Hal itu dilakukan guna mendapatkan informasi-informasi yang bisa memastikan sumber uang yang berada di dalam laci Lukman Hakim.

"Tentu KPK tidak tergantung hanya pada satu keterangan ini saja, karena KPK juga melakukan pencarian dan penelusuran informasi dan bukti-bukti yang lain terkait dengan dari mana sumber dan asal usul uang yang kami temukan di laci meja kerja Menteri Agama tersebut," ujarnya.

"Dan jumlahnya juga cukup banyak ya, ratusan juta rupiah baik dalam bentuk rupiah atau pun valuta asing, dari mana asalnya dan bukti apa yang sudah kami miliki tentu belum bisa disampaikan saat ini," imbuh Febri.

(Baca Juga: Menag Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Romi

Seperti diketahui sebelumnya, Lukman Hakim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR inisial RMY alias Romahurmuziy alias Romi, yang merupakan Ketua Umum PPP atas kasus jual beli jabatan di Kemenag.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya