(Baca Juga: Dua Pos Polisi di Pontianak Dibakar Massa Tak Dikenal)
Data Polda Kalbar, mencatat kericuhan pada Rabu 22 Mei ada delapan anggota polisi yang mengalami luka-luka, dua di antaranya mengalami luka tembak di bagian kaki diduga menggunakan senjata rakitan, dan dua personel TNI yang juga mengalami luka akibat lemparan batu perusuh tersebut.
Didi menyatakan, untuk biaya pengobatan, baik dari pihak penegak hukum maupun para perusuh itu ditanggung oleh Pemprov Kalbar.
Dalam kejadian itu, Polda Kalbar menyita sejumlah alat bukti, di antaranya satu pucuk senjata rakitan laras pendek, senjata tajam berbagai jenis, bom molotov, batu, dan lain lain.
(Arief Setyadi )