Namun, demi taat aturan, akhirnya BPN menggugat hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun dirinya pesimis kebenaran akan ditegakkan di lembaga tersebut.
"Hari ini katanya sudah tuntut ke MK. Walaupun MK. saya pesimis merubah keadaan," bebernya.
Dia menambahkan, mengajukan gugatan ke MK juga merupakan upaya BPN melakukan cooling down gerakan rakyat yang ada di akar rumput.
"Dan berbarengan dengan masuk ke MK itu maka gerakan rakyat akhirnya juga cooling down," tuturnya.
Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi, Amien Rais Bawa Buku Jokowi People Power
(Fiddy Anggriawan )