Selesaikan Sengketa Pilpres, Amien Rais: BPN Dipaksa Lewat Jalur Hukum

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 22:24 WIB
Amien Rais Usai Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar yang Menjerat Eggi Sudjana (foto: Fardiansyah/Okezone)
Share :

Namun, demi taat aturan, akhirnya BPN menggugat hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun dirinya pesimis kebenaran akan ditegakkan di lembaga tersebut.

"Hari ini katanya sudah tuntut ke MK. Walaupun MK. saya pesimis merubah keadaan," bebernya.

Dia menambahkan, mengajukan gugatan ke MK juga merupakan upaya BPN melakukan cooling down gerakan rakyat yang ada di akar rumput.

"Dan berbarengan dengan masuk ke MK itu maka gerakan rakyat akhirnya juga cooling down," tuturnya.

Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi, Amien Rais Bawa Buku Jokowi People Power

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya