Tim Medis Alami Kekerasaan saat Demo 22 Mei, MER-C Lapor ke Mahkamah Internasional

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2019 16:04 WIB
(Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
Share :

JAKARTA – Menyikapi tindak kekerasan yang dialami oleh tim medis dan massa aksi demo pada 21-22 Mei 2019, pihak Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) memutuskan untuk melaporkannya ke Mahkamah Internasional.

"Kita melompat langsung keluar, karena kita mengambil sifatnya universal, jadi kalau kemanusiaan, tidak dibatasi oleh negara, bangsa," ujar Jose Jurnalis selaku Pendiri dan Dewan Penasihat MER-C saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

"Jadi kita melewati batas-batas bangsa, yang pengurusnya adalah United Nation, dan pengadilan-pengadilan yang kita kasih contoh International Criminal Court (ICC)," ujarnya.

Menurut Joserizal, masalah universal seperti kemanusiaan yang terjadi pada aksi demo kemarin tidak bisa diselesaikan di dalam negeri. Oleh sebab itu, pihaknya langsung memutuskan ke Mahkamah Internasional.

"Mau diselesaikan bagaimana di dalam? Ya itu tanggung jawab mereka, karena ini nilai-nilai kemanusiaan loh," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya