2 Begal Ditangkap saat Hendak Beraksi, Senpi Rakitan Disita Polisi

Antara, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2019 18:01 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

BATURAJA – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengamankan dua pria berinisial ET (27) dan EF (28), warga Kabupaten Muaraenim diduga pelaku begal, karena saat ditangkap ditemukan senjata api rakitan dari tangan pelaku.

"Kedua pelaku diamankan karena diduga akan melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres OKU," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasatreskrim, AKP Alex Andriyan di Baturaja, mengutip Antaranews, Sabtu (25/5/2019).

Dia menjelaskan, kedua warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai Persada, Kabupaten Muaraenim tersebut diamankan Satreskrim Polres setempat pada Kamis (23/5/2019) di Jalan Lingkar Cor Beton Kelurahan Batukuning, OKU.

Dari tangan tersangka ET, kata dia, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver serta sebilah pisau dan turut diamankan senjata tajam jenis pisau dari pelaku EF.

"Pelaku diamankan personel gabungan Resmob dan Unit Kamneg Polres OKU saat melakukan patroli di jalur mudik perbatasan Kabupaten OKU dan Muaraenim," kata Kasat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya