Bongkar Prostitusi Online di Garut, Polisi Amankan 7 Wanita dan 5 Pria

Antara, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2019 21:32 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

GARUT – Patroli Siber Satuan Reserse Kriminal Polres Garut mengungkap praktik prostitusi dalam jaringan (daring) dengan barang bukti yang diamankan berupa uang, bukti transaksi, telepon seluler berikut tujuh wanita dan lima pria di sebuah hotel kawasan wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (24/5) malam.

"Praktik prostitusi online ini sudah beroperasi satu tahun, mereka menjalankan bisnisnya itu melalui aplikasi Michat," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat ekspos pengungkapan kasus praktik prostitusi daring di Garut, mengutip Antaranews, Sabtu (25/5/2019).

Ia menuturkan, kasus prostitusi itu terungkap setelah tim Patroli Siber Polres Garut menemukan indikasi transaksi tersebut melalui jaringan aplikasi Michat.

Tim tersebut, kata dia, menindaklanjutinya hingga akhirnya berhasil mengungkap tempat tersangka sebagai muncikari sekaligus beberapa perempuan yang akan ditawarkan kepada pelanggannya di Hotel Candra Kirana, Cipanas Garut.

"Jadi mereka diam di hotel itu sudah beberapa hari, cara transaksinya, yaitu lelaki hidung belang itu diminta datang ke hotel, di sana sudah ada muncikari dan wanitanya," kata Kapolres.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya