Apalagi, kata Umbas, dalil dan fakta hukum yang diajukan kubu Prabowo-Sandi masih sama dengan yang pernah diajukan ke Bawaslu dan waktu itu sudah langsung ditolak karena bukan fakta otentik kecurangan tapi sederet link berita media online.
"Lagi-lagi lantang dan beringas teriak curang, curang dan curang tapi gagap dan gelagapan menyodorkan bukti," ucap dia.
Umbas menyarankan, kubu Prabowo legawa dan menunjukkan sikap ksatria untuk menerima kekalahan di Pilpres 2019. Apalagi, Prabowo memiliki darah keturunan Minahasa yang dikenal berjiwa ksatria, berani dan penuh semangat juang.
"Jika Prabowo mewarisi darah Minahasa dan paham tentang tradisi demokrasi, tentu dia tidak menolak hasil Pilpres 2019," urainya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengaku telah melampirkan 51 bukti terkait permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).