"Apa gunanya anda sebagai Komisi Nasional HAM, tapi anda mandul. 8 orang tewas, ratusan terluka, ini harus diinvestigasi oleh Komnas HAM. Jangan sebagai lembaga yang duduk diam saja terima gaji buta dari rakyat, kalau memang anda tidak mampu, kami nanti di DPR akan mengusulkan dibubarkan saja," ucapnya.
Sekadar informasi, bentrokan antara terduga massa aksi 22 Mei dengan pihak kepolisian terjadi disekitaran Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada 21 - 22 Mei 2019. Bentrokan tersebut terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 pada 21 Mei 2019, dini hari.
Akibat dari bentrokan tersebut 8 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Awalnya, bentrokan tersebut terjadi di Jalan MH Thamrin depan Gedung Bawaslu. Namun, bentrokan melebar hingga ke Tanah Abang, Slipi, dan Petamburan.
Baca Juga: Polisi Diminta Tindak Tegas Provokator Kerusuhan Aksi 21-22 Mei
(Fiddy Anggriawan )