JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri dan TNI mengusut tuntas aktor intelektual di balik terjadinya peristiwa kericuhan di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia pada 21–22 Mei 2019.
"Sebagai negara hukum, polisi wajib menegakkan hukum dan keadilan agar keamanan dan rasa aman masyarakat dapat dijamin," kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah kepada Okezone, di Jakarta, Minggu (26/5/2019).
MUI menilai tindakan tegas yang dilakukan TNI dan Polri dalam membubarkan massa Aksi 21–22 Mei yang ricuh sudah prosedural serta sesuai norma hukum yang berlaku.
"Tindakan penangkapan yang dilakukan Polri dan TNI kepada sekelompok masa perusuh sangat tepat," jelas Ikhsan.
(Baca juga: Romantis, Warga Beri Bunga ke TNI-Polri yang Berjaga di Sekitar Bawaslu)