Padahal, menurut Ikhsan, aparat bisa saja menggunakan peluru tajam untuk membubarkan para massa aksi yang memang sudah sengaja untuk membuat Aksi 21–22 Mei yang awalnya kondusif berubah menjadi chaos.
"Ini tindakan yang harus kita puji. Bayangkan kalau sesuai SOP perusuh harusnya sudah ditembaki dengan peluru tajam, karena massa membuat kerusuhan, menyerang polisi-TNI, merusak, dan membakar harta benda milik masyarakat. Ini harusnya justru polisi memiliki kewenangan untuk menembak di tempat," ujar Ikhsan.
"Tapi, alhamdulillah Polri dan TNI kita sangat sabar dan menunjukkan kelasnya di bulan Ramadan sebagai penganan dan pelindung masyarakat. Sekalipun ke depan Polri tidak harus memberikan toleransi apa pun kepada perusuh," ucap Ikhsan mengakhiri. (HAN)
(Edi Hidayat)