Menurut Sandi, beberapa anggota BPN yang bermasalah hukum tersebut sekadar aktif menyuarakan suatu perubahan. Penegakan hukum, lanjut dia, akan diserahkan kepada Tim Hukum BPN. Dalam hal ini dia enggan berkomentar banyak.
"Yang jelas, kami ingin hukum itu digunakan seadil-adilnya dan tidak hanya menyerang kepada oposisi, tetapi juga bisa tidak pandang bulu," kata Sandi.
(Baca juga: Sambangi Bareskrim, Istri Mustofa Nahrawardaya Bawakan Obat)