Baca Juga : Permadi: Saya Tidak Pernah Makar, Video Itu Tidak Lengkap
Sebelumnya, Permadi telah diperiksa penyidik pada Senin (20/5/2019). Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Rencananya, hari ini ia kembali diperiksa penyidik, tetapi batal.
Adapun dalam kasus ini Permadi dilaporkan seorang pengacara bernama Fajri ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/5/2019) malam. Ia dilaporkan terkait ucapannya yang menyebut kata “revolusi” dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Baca Juga : Kuasa Hukum Minta Penyidik Pertimbangkan Kondisi Kesehatan Permadi
(Erha Aprili Ramadhoni)