Berkaca dari Kasus Akil Mochtar, KPK Awasi Sengketa Pemilu 2019 di MK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 18:00 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Okezone)
Share :

Menurut Saut, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktik suap-menyuap terkait gugatan Pemilu di MK. Namun, KPK akan melakukan penindakan setelah mengantongi kecukupan alat bukti.

"KPK berkerja atas informasi awal yang cukup dan dari indikasi-indikasi yang datang dari masyarakat , KPK tidak dalam posisi ronda atau penjaga malam dalam penindakan," ujar Saut.

"Namun, dalam kaitan pencegahan sebagaimana kewenangannya membangun politik cerdas berintegitas guna pembangunan peradaban politik yang egaliter akan menjadi perhatian KPK," imbuhnya.

(Baca Juga: Anies: 34 Korban Demo 22 Mei Masih Dirawat di Rumah Sakit

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya