Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 19:40 WIB
Sofyan Basir memenuhi panggilan KPK (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA -‎ Direktur Utama (Dirut) non-aktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada malam hari ini. Sofyan Basir datang ke KPK sekira pukul 19.00 WIB.

Mantan Dirut Bank BRI tersebut akan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.

Sofyan datang dengan ‎mengenakan kemeja putih dibalut jaket model jas berwarna krem. Pria perawakan Arab tersebut tidak banyak memberikan komentar saat memasuki ruang sterilisasi Gedung Merah Putih KPK.

"Terima kasih, masuk dulu. Nanti ya," singkat Sofyan Basir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

(Baca Juga: KPK Panggil Plt Dirut PLN untuk Penyidikan Tersangka Sofyan Basir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya