Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 19:40 WIB
Sofyan Basir memenuhi panggilan KPK (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

Sedangkan Sofyan Basir belum dilakukan penahanan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tinggal Sofyan Basir yang masih dalam proses penyidikan.

(Baca Juga: KPK Ingatkan Sofyan Basir agar Penuhi Panggilan sebagai Kewajiban Hukum

Dalam kasus ini, Sofyan diduga bersama-sama atau membantu ‎Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham menerima suap dari Johannes B. Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan mendapat fee yang sama besar dengan Eni dan Idrus Marham.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya