DPR Akan Tindaklanjuti Aduan Keluarga Korban Aksi 21-22 Mei

Antara, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 23:29 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Okezone)
Share :

Dia meminta kepedulian pemerintah atas kejadian tersebut sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat. "Keluarga korban meminta pemerintah melakukan pengusutan secara tuntas, siapa-siapa pelakunya karena keadilan harus ditegakkan di Indonesia," ujarnya.

Ismar mengatakan ini merupakan pidana umum, bukan delik aduan sehingga tidak perlu ada yang melakukan pelaporan karena ketika sudah terjadi suatu peristiwa hukum, maka otomatis kewajiban penegak hukum mengusut.

(Baca Juga: Kronologi Penangkapan Perusuh 22 Mei yang Ingin Bunuh 4 Tokoh Nasional)

Anggota Tim Advokasi, M. Kamil Pasha mengatakan pihaknya mendapatkan daftar 10 orang yang tewas dalam peristiwa 21-22 Mei lalu, dan setelah diverifikasi ada 8 orang yang jelas keluarganya dan beberapa yang sudah memberikan surat kuasa.

Menurut dia, para keluarga korban menginginkan adanya penuntutan ke jalur hukum sampai pelakunya diadili hingga ke pengadilan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya