DPR Akan Tindaklanjuti Aduan Keluarga Korban Aksi 21-22 Mei

Antara, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 23:29 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, institusinya akan mendalami aduan keluarga korban yang tewas dalam aksi 21-22 Mei, karena menyangkut nyawa orang sehingga negara harus melindungi seluruh warganya.

"Kasus ini memprihatinkan, DPR akan tindak lanjuti dengan mekanisme tindak lanjut akan dikirim ke Komisi III DPR RI," kata Fadli saat menerima aduan keluarga korban peristiwa 2 -22 Mei dan Tim Advokasi, di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti dikutip Antaranews, Senin (27/5/2019).

Salah satu yang mengadu adalah keluarga korban almarhum Harun Al Rasyid. Menurut Fadli, kasus tewasnya 8 orang dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 tidak bisa dibiarkan, karena unjuk rasa damai adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang.

Dia mengatakan, penanganan dari pihak kepolisian dalam aksi massa tidak bisa seenaknya dan harus ada standar serta prosedur yang harus dijalankan.

"Harus ada SOP yang membuat bagaimana penanganannya lebih persuasif dan profesional, tidak boleh ada tertembak peluru, tidak melanggar hukum, dan tidak boleh ada penganiayaan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya