JAYAPURA - Diduga akibat tidak terima hasil perolehan suara pada Pilkada April lalu, seorang Caleg bersama masanya menyerang dan merusak kantor Distrik Fayit Kabupaten Asmat Papua, Senin (27/5/2019) sekitar pukul 10.00 WIT.
Kejadian ini dikonfirmasi pihak Penerangan Kodam XVII/ Cenderawasih, melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin malam. Kapendam, Kolonel Inf Muhammad Aidi mengatakan, meski belum mengetahui nama caleg yang bersangkutan, namun ratusan masanya dengan bersenjatakan alat tajam menyerang Kantor Distrik tersebut.
"Dugaannya, seorang caleg dari salah satu Parpol merasa dirinya mendapatkan kursi, namun nama yang bersangkutan digantikan dari orang lain dari Partai yang sama oleh ketua Partai," kata Aidi.
Atas hal ini, Caleg tersebut tidak terima dan membawa massa ke Distrik, dan melakukan pengrusakan kantor dan rumah anggota DPRD Asmat.
"Massa sekitar 350 orang menggunakan senjata tajam dan senjata tradisional, melakukan peyerangan ke kantor distrik yang mengakibatkan kerusakan kantor Distrik dan rumah salah seorang anggota DPRD Asmat atas nama Handayani,"ungkapnya.
Melihat situasi anarkis yang terjadi secara tiba-tiba, empat orang anggota Pos Ramil Fayit berupaya menggedalikan massa, namun masa terus membabibuta hingga aparat terpaksa mengeluarkan tembakan.