Irvan menyatakan, siap menghadapi gugatan BPN atas sengketa Pemilu 2019. "Dalam hal ini, kami sudah siap untuk menjawabnya dan melawan tentang keterangan-keterangan yang akan disampaikan pemohon dalam permohonannya," ujarnya.
Gugatan sengketa Pemilu 2019 diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno ke MK dengan ketua tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto. Dalam keterangannya, tim hukum BPN akan menguak dugaan korupsi politik yang terjadi pada Pemilu 2019.
(Baca Juga: Digugat Prabowo-Sandi, KPU Yakin Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019 Sudah Benar)
(Arief Setyadi )