TKN Jokowi Siap Menangkis Serangan BPN Prabowo di MK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 16:20 WIB
TKN Jokowi-Ma'ruf berkonsultasi ke Mahkamah Konstitusi (Foto: Achmad Fardiansyah)
Share :

Irvan menyatakan, siap menghadapi gugatan BPN atas sengketa Pemilu 2019. "Dalam hal ini, kami sudah siap untuk menjawabnya dan melawan tentang keterangan-keterangan yang akan disampaikan pemohon dalam permohonannya," ujarnya.

Gugatan sengketa Pemilu 2019 diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno ke MK dengan ketua tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto. Dalam keterangannya, tim hukum BPN akan menguak dugaan korupsi politik yang terjadi pada Pemilu 2019.

(Baca Juga: Digugat Prabowo-Sandi, KPU Yakin Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019 Sudah Benar)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya