KKP Tertibkan 21 Rumpon Ilegal Filipina

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 16:12 WIB
KKP tertibkan 21 rumpon ilegal Filipina. (Dok KKP)
Share :

Pemasangan rumpon oleh oknum warga Filipina di perairan Indonesia disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan. Hal ini tentu dapat merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan kemudian ditangkap nelayan Filipina.

Selanjutnya rumpon-rumpon tersebut dibawa dan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara.


Baca Juga : Pemerintah Tangkap 4 Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut Natuna, Menteri Susi Geregetan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya