Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Mendagri Dorong Regulasi Transaksi Non-Tunai

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 16:38 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Achmad Fardiansyah)
Share :

Menurutnya, pelayanan masyarakat harus terus ditingkatkan sebagai konsekuensi perkembangan ekonomi yang semakin tinggi. "Percepatan Pembangunan, kemudian fungsi-fungsi pelayanan masyarakat harus ditingkatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujar Tjahjo.

(Baca Juga: Kemendagri Pastikan Pencairan THR Akan Tepat Waktu

Untuk peningkatan kualitas Penerima Bansos diperlukan efektifitas dan monitoring untuk pelayanan publik yang lebih baik. Hal itu dilakukan untuk membangun tata kelola Pemerintahan yang semakin baik sebagai upaya penguatan Otonomi Daerah (Otda).

"Kuncinya untuk peningkatan pelayanan publik. Maka efektifitas dan monitoring harus dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas penerima Bansos. Hal ini semata-mata untuk membangun tata kelola Pemda yang baik, lebih efektif dan efisien untuk mempercepat reformasi, birokrasi dalam upaya untuk penguatan Otda," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya