JAKARTA - Kapolri Jendral Tito Karnavian mengungkapkan bahwa terdapat pelaku perusuh yang diperintahkan jihad dalam aksi 22 Mei 2019.
Massa itu, sambung dia, berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Menurut Tito, aksi jihad dalam demonstrasi merupakan kejahatan dan kriminal.
Baca Juga: Tepis Isu Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Rekayasa, Kapolri: Nanti Akan Diuji di Peradilan
"Ada yang seperti dari Sukabumi katanya disuruh berjihad. Jihadnya apa? Jihad kekerasan, perang, itu dalam bahasa mereka. Tapi dalam bahasa hukum itu artinya melakukan aksi kekerasan dan kejahatan," kata Tito di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Tito menerangkan, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap ratusan orang yang ditahan dalam aksi kerusuhan 22 Mei tersebut.
"Ini kita sedang bekerja sekarang untuk menarik apakah ada link up dari satu kelompok ke kelompok lain, dari semua kelompok yang ada ditahan saat ini," paparnya.
Menurut dia, Polri akan mengusut tuntas siapa dalang yang mengerahkan massa hingga para demonstran itu bisa sampai ke Jakarta.
Baca Juga: Faktor Ekonomi Jadi Motif Perusuh 22 Mei Ancam Bunuh 4 Tokoh Nasional
Meski demikian, Tito memastikan Polri akan profesional dengan hanya mengusut para pelaku yang melakukan kerusuhan dalam aksi 22 Mei.
"Kita akan lihat siapa yang menyuruh mereka datang, karena tentu yang kita kembangkan adalah yang mereka datang khusus untuk melakukan kerusuhan, bukan yang datang untuk berdemo, aksi damai. Berarti yang datang khusus tujuannya melakukan aksi kejahatan, rusuh," ucapnya.
(Fiddy Anggriawan )