Penyebar Hoaks 'Pemerintah Disusupi Komunis' Ternyata Sudah Jadi WNI

Antara, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 21:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Polisi Siber Polres Metro Jakarta Barat menangkap JDG (59) karena diduga telah menyebarkan berita hoaks dan provokasi melalui media sosial. JDG sebelumnya disebut sebagai warga negara asing, namun ternyata ia sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI) naturalisasi. 

JDG diamankan di rumahnya di kawasan Kembangan Jakarta Barat, pada Selasa (28/5/2019) sekira pukul 09.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Barat, mengatakan, penangkapan dilakukan karena tersangka telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat, berdasarkan SARA, berita hoaks, atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.

"Pelaku membuat 'posting'-an video dan kata-kata ujaran kebencian terhadap kepala negara serta unsur SARA," ucap Argo seperti dikutip Antaranews.

(Baca Juga: Polisi Tangkap WNA Penyebar Hoaks Pemerintah Disusupi Komunis

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menyebarkan video dan ujaran kebencian terhadap kepala negara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya