Sementara itu, Kapolsek Limo Kompol Iskandar mengatakan sang ibu bernama Cantika diketahui tak hanya sekali melakukan penyiksaan tersebut melainkan sudah berulang kali. Bahkan korban yang sudah diangkat menjadi anak ini seringkali dijadikan seperti pembantu rumah tangga.
"Korban Caca sudah sering disiksa padahal anak angkatnya sudah sering dijadikan pembantu, sering juga pelaku siksa korban," kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).
Dia menuturkan jika peristiwa penyiraman air panas ke tubuh korban dilakukan pada 4 hari lalu pada Jumat 24 Mei 2019 di rumahnya jalan H Limun RT01/RW02 Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat.
"Memang sempat ada laporan masyarakat ke Polsek Limo tapi sekarang sudah di serahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok," pungkasnya.
(Edi Hidayat)