MATARAM - Sejumlah ruangan di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Denny Chrisdian di Mataram, membenarkan penyegelan ruangan di Kantor Imigrasi Mataram itu oleh KPK.
"Setelah disegel terus di foto dan tidak ada barang yang dibawa petugas KPK," ujarnya.
Ia mengatakan, sejumlah ruangan yang disegel KPK itu, antara lain ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, rumah dinas kepala kantor, ruang Kepala Seksi Inteldakim dan ruang BAP Imigrasi Mataram.
"Saat ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie tengah diperiksa petugas KPK bersama tim dari Polda NTB. Mengenai materi pemeriksaan apa itu bukan kewenangan kami untuk menjawab. Itu ranah KPK, silakan ditanyakan langsung," kata Denny.