JAKARTA - Ketua KPU Arief Budiman menerangkan pihaknya telah menggandeng lima kantor pengacara guna menghadapi gugatan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU sudah melakukan rekrutmen. Ada 5 law firm yang kita rekrut. Ada Alumudin, Absar, Nurhadi. Ada lima l ya," kata Arief usai menghadiri Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Arief memastikan bahwa pihaknya telah membahas permohonan pemohon yang menggugat di MK. Permohonan pemohon tersebut juga dibahas bersama para pengacara yang akan membela KPU di persidangan.
"Kemudian kita sudah perintahkan KPU provinsi KPU kabupaten, dan kota untuk mempersiapkan dokumen dan alat bukti untuk menjawab permohonan dari pemohon itu," jelas Arief.
Baca Juga: KPU: Gugatan Pemilu 2019 Lebih Sedikit Dibanding Sebelumnya
Ia menambahkan, KPU akan menggelar pertemuan bersama KPUD pada Jumat 31 Mei 2019 guna membahas sejumlah sengketa dalam hasil rekapitulasi yang ada di daerah tersebut.
Arief memastikan bahwa KPU siap untuk menghadapi gugatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di MK tersebut.
"Karena tidak semua daerah disengketakan. Jadi kami sudah siapkan semua mulai dari jawabannya alat buktinya termasuk orang orangnya. Termasuk saksi yang akan kita hadirkan," katanya.
(Edi Hidayat)