PT JKJI merupakan produsen sarung tangan untuk golf dan sarung tangan fashion musim dingin dari kulit dan sintetis telah mengekspor hasil produksinya ke Korea, Jepang, Amerika, Australia, serta beberapa negara di benua Eropa dan Asia. Perusahaan ini memiliki target peningkatan nilai ekspor apabila menerima fasilitas KITE Pembebasan sebesar Rp 4,5 Miliar. Saat ini perusahaan memiliki 386 tenaga kerja dan apabila peningkatan tersebut terealisasi perusahaan menaksir adanya tambahan kebutuhan tenaga kerja mencapai 114 orang.
Dalam kesempatan wawancara, Kim Jong Bum, Direktur PT JKJI menegaskan bahwa fasilitas ini akan sangat bermanfaat.” Perusahaan akan berkembang, order semakin banyak, tenaga kerja akan ditambah 30%”, ungkapnya.
Tidak hanya kepada PT JKJI, Bea Cukai akan terus dukung investasi berorientasi ekspor dengan memberikan pelayanan dan asistensi perijinan secara cepat dan tanpa biaya. Perluasan fasilitasi seperti ini diharapkan dapat berkontribusi maksimal pada kenaikan ekspor, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi positif antara lain mengurangi defisit neraca perdagangan.
(Fahmi Firdaus )