JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelejen Strategis (Kabais) TNI, Laksda (Purn) Soleman B Ponto menganggap referendum Aceh yang digalakkan oleh mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem tidak mungin terjadi. Kata Ponto, referendum Aceh hanya frustasi perseorangan.
"Itu frustasi aja. Jadi Aceh itu tidak ada celah untuk referendum," kata Ponto saat berbincang dengan Okezone lewat sambungan telepon, Kamis (30/5/2019).
(Baca juga: Menhan: Muzakir Manaf Tak Usah Ngomong Referendum, Kalau TNI ke Aceh Bilang DOM Lagi)
Menurut Ponto, Aceh sejatinya telah mendapatkan seluruh haknya melalui Momerandum Of Understanding (MOU) Helsinki dan Undang-Undang Otonomi Khusus. MOU Helsinki sendiri merupakan perjanjian damai antara Indonesia dengan GAM yang terjadi di Finlandia.
"Eeferendum itu kan, jadi kita harus liat, Aceh itu baik MOU Helsinki maupun UU otonomi Aceh itu sudah memberikan kepada Aceh semua," tegasnya.