Jadi Mata-Mata Asing, Jenderal Pakistan Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 01 Juni 2019 18:18 WIB
Pimpinan Angkatan Bersenjata Pakistan, Qamar Javed Bajwa mendukung dijatuhkannya putusan pengadilan tersebut. (Foto: Reuters)
Share :

ISLAMABAD - Seorang jenderal Pakistan telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan militer atas tuduhan melakukan kegiatan mata-mata. Pengadilan itu juga menjatuhkan hukuman mati pada seorang brigadir dan pejabat sipil atas tuduhan yang sama.

Pernyataan militer Pakistan yang dilansir BBC, Sabtu (1/6/2019), menyebutkan, ketiganya didakwa atas tuduhan kegiatan mata-mata dan membocorkan “informasi sensitif kepada badan asing”. Ditambahkan juga bahwa Pimpinan Angkatan Bersenjata, Jenderal Qamar Javed Bajwa mendukung hukuman terhadap ketiga terdakwa.

Militer tidak mengungkapkan untuk mereka melakukan kegiatan mata-mata atau informasi apa yang dibagikan.

Namun sebagian besar pengamat akan menunjuk ke CIA, dinas intelijen Amerika Serikat, negara yang memiliki memiliki sejarah panjang kerja sama militer dengan Pakistan dan para perwira sering melakukan kontak.

Letnan Jenderal Javed Iqbal (purnawirawan) akan menjalani 14 tahun "hukuman penjara yang berat" - hukuman seumur hidup di Pakistan. Koresponden BBC Pakistan mengatakan jarang ada orang berpangkat senior seperti itu dihukum karena memata-matai di Pakistan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya