Mahfud MD: Referendum Sudah Tak Dikenal Dalam Konstitusi Indonesia!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 01 Juni 2019 10:44 WIB
Mahfud MD. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

Mahfud menerangkan, referendun yang dilakukan Timor Leste karena pada saat itu Indonesia baru saja berdiri. Lagi pula, sambung dia, Timor Leste sejak awal bukan bagian Hindia Belanda lantaran Timor Leste merupakan daerah jajahan Portugis.

"Kalau Timor Leste sejak awal memang bukan Indonesia. Jadi kita itu adalah bagian dari Hindia Belanda. Sedangkan sana bagian dari Portugis. Dan itu pun bisa diperdebatkan. Ternyata dulu Pak Habibie juga banyak yang menyoal juga sampai ke sidang MPR. Tapi sekarang sudah pasti tidak ada referendum itu," kata Mahfud.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya